Beranda / /

  • Pengadilan Negeri Jantho Alihkan Status 5 Terdakwa Kasus Pungli Jadi Tahanan Rumah
    Aceh | 2 tahun lalu
    Pengadilan Negeri Jantho Alihkan Status 5 Terdakwa Kasus Pungli Jadi Tahanan Rumah

    DIALEKSIS.COM | Jantho - Lima terdakwa kasus pungutan liar yang ditangkap Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Lhoknga, Aceh Besar, akhirnya bisa menghirup udara segar. Pasalnyakelima terdakwa yang ditangkap di lokasi wisata Pantai Cemara Pulo Kapok Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, pada Agustus 2019 lalu itu kini statusnya menjadi Tahanan Rumah.